TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Sejak Tanggal 21 Juni 2024 melakukan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang di Pilkada 2024.
Dedi Irawan Anggota KPU Kabupaten Tangerang saat melakukan monitoring pelaksanaan Verifikasi Faktual di Desa Kosambi Dalam mengatakan, Para petugas verifikator wajib mendatangi seluruh pemilik KTP sesuai data dan alamat yang ada di lembar kerja. Verifikator pun kemudian melakukan pencocokan nama, NIK dan alamat yang bersangkutan.
"Sesuai jadwal verfak yaitu dari 24 Juni-4 Juli 2024, dimana seluruh petugas verifikator melakukan kunjungan langsung dengan mendatangi nama yang tercatat dalam lembar kerja dan menanyakan apakah benar memberikan dukungan atau tidak" Ucapnya Saat ditemui di sela-sela Monitoring, Selasa 02/07/2024
Dedi menambahkan, progres verifikasi faktual yang dilakukan teman-teman PPS di Kecamatan Mekar Baru hampir selesai, sehingga nanti ketika ada orang-orang yang tidak dapat ditemui di rumahnya, akan disampaikan kepada tim calon perseorangan agar nanti dikumpulkan di satu tempat untuk dilakukan verifikasi faktual
"Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman PPK dan PPS Se Kecamatan Mekar Baru yang telah melaksanakan Tugas Verifikasi Faktual dengan baik, sehingga tahapan ini nantinya bisa selesai tepat waktu" pungkas nya (spyn)