TANGERANG - Dewan Pimpinan Pusat lembaga sosial kontrol Gerakan Masyarakat Pemantau Penggunaan Anggaran Rakyat (GEMPPAR) menyoroti terkait adanya dugaan praktek jual beli barang milik negara (BMN) selain itu DPP LSM GEMPPAR sangat menyayangkan proyek rehabilitasi jalan Otonom Cikupa Pasar Kemis yang menelan anggaran kurang lebih sekitar 14 miliar namun pengerjaanya terkesan asal jadi
Ketua DPP LSM GEMPPAR Rusli SH kepada indonesiasatu.co.id mengatakan, sangat Memprihatinkan adanya rehabilitasi jln otonom Cikupa pasarkemis dijadikan ajang bacakan untuk meraup pundi pundi rupiah dari hasil pajak masyarakat, Pasalnya ada beberapa temuan yang sangat mencolok di lokasi, beberapa oknum perangkat desa dan pelaksan bekerja sama,
Puing betonasisasi yang seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat dijadikan penghasilan pribadi bagi oknum dan pelaksana proyek, padahal proyek tersebut seharusnya menyediakan armada pengangkut juga pasilitas bagi masyarakat yang memerlukan, namun dalam hal ini masyarakat dipaksa untuk membayar armada angkutan juga pembelian puing tersebut,
ketika kami ke lokasi untuk mengetahui pengaduan warga dan ingin mempertanyakan hal ini namun ternyata di lokasi tersebut tidak kami temukan REDAKSI KIT sebagai tempat informasi juga papan proyek yang tidak terpasang, dengan anggaran sebesar 14, 55 m, jangankan redaksi kit papan proyek pun tidak kami temukan dilokasi,
Dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Dinas Binamarga Kabupaten Tangerang, Kami harap aparatur pemerintah daerah yang terkait agar dapat mengawasi dengan benar pekerjaan tersebut, apa bila hal ini tidak ada tindak lanjut dari aparatur pemerintah daerah dan niat baik dari pelaksana untuk perbaikan maka temuan ini disamping temuan kami yang mencolok dia atas ada beberapa temuan terkait RAB yang pelaksanaannya tidak sesuai, " Tutur Rusli SH
Baca juga:
Rudi Rombak Bengkong Makin Memesona
|