TANGERANG - Personel gabungan Polresta Tangerang Polda Banten bersama TNI dari Kodim 0510 Tigaraksa dan Satpol PP Kabupaten Tangerang melaksanakan pengamanan pemasangan plang pemberitahuan dimulainya revitalisasi di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/10/2023) sore.
Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana yang memimpin kegiatan pengamanan menyampaikan, proses pemasangan plang sempat mendapatkan penolakan dari beberapa orang. Namun melalui pendekatan yang humanis, proses pemasangan plang bisa dilaksanakan.
"Ada beberapa pihak yang sempat menutup jalan dan mengganggu arus lalu lintas. Namun alhamdulillah setelah melakukan komunikasi dan dialog, kegiatan dapat berjalan lancar, " kata Indra.
Indra menyampaikan, petugas melakukan pendekatan dan edukasi kepada sekelompok orang yang melakukan penolakan. Petugas secara persuasif juga mengajak masyarakat yang berkerumun di jalan untuk membuka akses jalan karena menghambat arus lalu lintas.
"Kami melakukan kegiatan humanis sehingga plang bisa dipasang. Dan kami sampaikan situasi kondusif artinya pemasangan dapat dilaksanakan jalur jalan dapat dilalui, tidak terganggu, " ucap Indra.
Indra menerangkan, untuk pengamanan itu diterjunkan 300 personel Polresta Tangerang, 100 personel TNI, dan 200 petugas Satpol PP. Meski aksi massa yang dilakukan tidak mengantongi izin atau melakukan pemberitahuan, namun petugas tetap mengedepankan upaya persuasif.
Guna menertibkan massa, kemudian diterjunkan kendaraan water canon. Meski demikian, kendaraan water canon yang diterjunkan hanya dijadikan sarana untuk menyampaikan public address atau menyampaikan imbauan kepada masyarakat.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
"Tujuan pemasangan plang ini adalah sebagai penanda program pemerintah daerah dalam mewujudkan pasar yang lebih sehat, nyaman, dan modern, " tandas Indra. (Hadi)